Mirco Lazzari gp/Getty Images Perhelatan Akbar MotoGP Indonesia yang rencananya akan dimulai tahun 2017 kembali terancam batal karena k...
| Mirco Lazzari gp/Getty Images |
Perhelatan Akbar MotoGP Indonesia yang rencananya akan dimulai tahun 2017 kembali terancam batal karena ketidakpastian anggaran.
Hingga kini, pemerintah masih dipusingkan dengan biaya besar untuk menopang ajang tersebut. Pasalnya, dibutuhkan total uang sebesar Rp 500 miliar untuk menyelenggarakan tiga kali MotoGP Indonesia pada 2017 hingga 2019.
Hitung-hitungan gelaran MotoGP memang bukan perkara mudah. Untuk biaya renovasi Sirkuit Sentul saja, pemerintah harus mempertimbangkan dana sebesar Rp 150 miliar. Ini belum ditambah dengan biaya gelaran MotoGP Indonesia selama tiga tahun yang mencapai Rp 352,9 miliar. Saat ini, sejak Indonesia ditetapkan sebagai calon tuan rumah MotoGP 2017, pemerintah baru memiliki anggaran Rp 5 miliar untuk tanda jadi.
Disampaikan oleh Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, saat ini pemerintah tidak berniat membatalkan MotoGP 2017 hingga 2019 di Indonesia. Hanya saja, pemerintah sedang menilik kembali bagaimana model penganggaran ajang tersebut.
“Tidak ada keputusan membatalkan (MotoGP Indonesia) tetapi ditinjau kembali. Masalahnya adalah bisnis model penganggaran belum ditemukan celahnya. Kalau pakai APBN murni tidak bisa dipakai untuk swasta atau komersial.”
Pemerintah tidak mungkin menggunakan APBN untuk menopang biaya MotoGP Indonesia. Pasalnya, pemanfaatan APBN untuk swasta murni, harus dilakuan untuk kegiatan non komersial. Semenntara MotoGP jelas komersial. Oleh karenanya, saat ini pemerintah tengah menggodok model bisnis yang pas untuk hal tersebut.
“Kami belum ada bendera putih. Intinya kami masih mencoba cari peraturannya karena Keppres MotoGP tidak akan keluar jika bisnis modelnya tidak terselesaikan,” tutur Gatot.
Di sisi lain, pemerintah dipastikan juga harus berpacu dengan waktu. Pasalnya, Keppres tentang penyelenggaraan MotoGP tidak akan turun jika anggaran ini belum beres. Padahal, Dorna membutuhkan Keppres tersebut sebelum 30 Januari 2016 untuk tanda tangan kontrak MotoGP Indonesia.
Sumber