Archive Pages Design$type=blogging

Parah, Ada Pungli di Bus Jemputan PNS, Modus Uang Sukarela untuk Sarapan Sopir

Foto: Jabbar/detikcom Layanan bus antar jemput PNS Pemprov DKI Jakarta disediakan gratis, namun disebut-sebut ada pungutan liar (pungli...

Foto: Jabbar/detikcom

Layanan bus antar jemput PNS Pemprov DKI Jakarta disediakan gratis, namun disebut-sebut ada pungutan liar (pungli). Bahkan Gubernur DKI Basuki T Purnama menyebut pungli itu Rp 75-100 ribu. Kok bisa?

"Dulunya, karena si sopir bus itu kalau menjemput harus berangkat sejak dini hari," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (23/1/2016).

Misalnya, supir penjemputan wilayah Bekasi Timur harus sudah berangkat dari rumahnya pukul 02.30 WIB dan sampai di pul bus pukul 03.00 WIB. Dia harus sudah mengantar PNS ke Jakarta pukul 05.30 WIB. Melihat pola kerja sopir itu, para PNS lantas mengumpulkan uang.

"Kadang dia belum sarapan. Secara kemanusiaan orang-orang beli sarapan dan berkata, Pak nanti kalau sudah menurunkan PNS di Balai Kota, ini ada uang sarapan," kata Heru.

Memang 'uang sarapan' itu ilegal karena bis jemputan itu gratis. Tapi kenyataannya, masih kata Heru, para sopir itu sudah berstatus CPNS sejak awal hingga pertengahan 2015 lampau. Mereka juga sudah mendapat gaji.

"Gajinya sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS," ujar Heru.

Ada sekitar 30 bus antar jemput PNS DKI yang dioperasikan. BPKAD membawahi pengelolaan bus itu. Bus beroperasi antar jemput di wilayah Jakarta, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Depok, Tangerang, hingga Bogor.

Bus beroperasi sejak pukul 05.30 WIB untuk mengantarkan PNS ke tempat kerja, dan menjemput PNS pulang ke rumah pukul 16.00 WIB.

Namun, sebagaimana pernah dikatakan Ahok, karena PNS DKI sering menjadikan jemputan bus pukul 16.00 WIB sebagai alasan pulang lebih awal, maka Heru sudah mengirim Surat Edaran agar bus menjemput PNS pukul 17.30 WIB. Dengan demikian tak ada lagi alasan PNS pulang lebih awal.

"Jadi anak-anak (PNS) yang mau pulang jam 16.00 WIB dia enggak hatus absen pulang pukul 15.30 WIB. PNS bisa datang di pintu absensi pukul 16.15 WIB," tutur Heru.

Menurutnya, siapapun PNS boleh naik bus antar jemput itu, khususnya staf PNS yang tak menerima uang transportasi. Eselon III dan IV mendapat uang transportasi itu.

Tapi bukankah Ahok berniat akan menghapus bus antar jemput PNS itu? Heru menyatakan akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Ahok.

"Saya pertimbangkan dulu deh (menghapus operasionalisasi bus). Saya akan usulkan ke Pak Gubernur (Ahok). Kasihan staf yang rumahnya di Bogor, Depok, dan sebagainya," kata Heru.

COMMENTS

Nama

Biografi Fatwa Fokus Hot inspirasi Kesehatan Kisah Net News Politik Presiden RI Profil Sport
false
ltr
item
petikanpost: Parah, Ada Pungli di Bus Jemputan PNS, Modus Uang Sukarela untuk Sarapan Sopir
Parah, Ada Pungli di Bus Jemputan PNS, Modus Uang Sukarela untuk Sarapan Sopir
http://images.detik.com/community/media/visual/2016/01/22/413ed373-c05d-4e56-a6bf-91fc7ab2e43a_169.jpg?w=780&q=90
petikanpost
https://petikanpost.blogspot.com/2016/01/parah-ada-pungli-di-bus-jemputan-pns.html
https://petikanpost.blogspot.com/
http://petikanpost.blogspot.com/
http://petikanpost.blogspot.com/2016/01/parah-ada-pungli-di-bus-jemputan-pns.html
true
8795666313604893860
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago